JAKARTA - Peluncuran situs www.srimulyani.net yang dikelola Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) ditanggapi positif oleh anggota pengawas kasus Bank Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Dia menganggap hal itu sebagai hak asasi semua orang.
“Soal peluncuran situs dan pencapresan SMI (Sri Mulyani Indrawati), kita berpikir positif saja dan menghormati gagasan itu sebagai hak asasi setiap orang,” kata Bambang kepada okezone, Jumat (1/10/2010).
Meski demikian, sebagai anggota tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century, Bambang tetap mendorong terlaksananya proses hukum terhadap Sri Mulyani karena Century telah merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun.
“Bagi kami, SMI dan Boediono tidak bisa lepas tangan. DPR tetap minta pertanggungajwaban yang bersangkutan. Slogan I’ll be back menurut saya memang suatu keniscayaan. Karena ada masalah hukum yang harus dia pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, soal peluang capres 2014 akan terbuka lebar jika Sri Mulyani berani memberikan klarifikasi atau kesaksian atas perintah siapa dia menandatangani bail out Bank Century yang melawan hukum dan membiarkannya hingga negara terpaksa menombok Rp6,7 triliun.
“BPK dan DPR telah menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum atas proses bail out,” pungkasnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)