JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bisa membongkar dugaan mega skandal korupsi berupa bantuan Bank Dunia, saat Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
Hal tersebut disampaikan ekonom Drajad Wibowo saat berbincang dengan okezone, Rabu (26/5/2010).
“Sebaiknya kasusnya dibuka, karena utang-utang di Bank Dunia atau lembaga kreditor itu bisa berpotensi (masalah),” ujar mantan anggota DPR Komisi XI ini .
Drajat mengakui, untuk membuka kasus bantuan Bank Dunia sangat sulit. Hal itu dialaminya saat Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini masih duduk sebagai legislator di Senayan.
Kendati demikian, Drajad tidak sependapat jika pengungkapan kasus dugaan mega korupsi Bank Dunia itu dilakukan untuk menjegal Sri Mulyani berangkat ke Washington mengisi jabatan barunya.
“Enggak usah dicekal kan dari Washington ke Jakarta masih bisa dipanggil?” tandasnya.
Diketahui, Sri Mulyani Indrawati kini dihadapkan pada kasus baru, yakni dugaan mega skandal korupsi bernilai triliunan rupiah dalam bantuan Bank Dunia saat dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Panitia Kerja Pengawas Komisi III DPR kini tengah berupaya mendalami laporan dugaan mega skandal korupsi tersebut.
(Dede Suryana)