KPK Pastikan Pramono Sudah Laporkan Harta Kekayaan

Putri Werdiningsih, Jurnalis
Kamis 15 Juli 2010 13:20 WIB
Gedung KPK (Foto: Heru H/okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan Wakil Ketua DPR Pramono Anung telah melaporkan harta kekayaannya kepada Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

“Saya klarifikasi bahwa Pak Pramono Anung sudah melaporkan (harta kekayaan) pada 11 Februari 2010 lalu dan langsung ke sini,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar.

Ini dikatakan Haryono saat jumpa pers di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/7/2010).

Dia menjelaskan, laporan tersebut langsung diterima oleh Haryono sendiri. “Data yang ada di pojok antikorupsi itu bukan data pelaporan,” tandasnya.

Berdasarkan data dari Direktorat LHKPN dua Wakil Ketua DPR diketahui belum menyetorkan laporan harta kekayaannya ke KPK. Yaitu Pramono Anung dan Taufik Kurniawan.

Pramono Anung, terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2002 dengan jumlah kekayaan Rp8.479.567.737 miliar dan USD75.125. Sementara Taufik Kurniawan pada tahun 2004 dengan harta yang dimiliki sebesar Rp2,7 miliar.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya