JAKARTA- Polisi Malaysia meminta kepada Petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Indonesia untuk membebaskan tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap. Sebagai peringatan, Polisi Malaysia pun menembakkan senjatanya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 13 Agustus malam. Seperti diungkapkan Direktur Polisi Air (Polair) Polda Kepri AKBP M Yasin Kosasih saat dihubungi okezone, Minggu (15/8/2010), saat itu, satu kapal milik DKP memergoki lima kapal nelayan Malaysia sedang beraktivitas melakukan pencurian ikan.
Saat ditangkap, para nelayan itu mengaku bahwa mereka tidak mencuri di perairan Indonesia, tetapi mengambil ikan di perairan Malaysia.
Kemudian, lanjutnya, petugas DKP menangkap tujuh nelayan dari lima kapal nelayan itu dan dimasukkan ke kapal patroli petugas DKP, untuk dibawa ke Batam. Sedangkan tiga petugas DKP pindah ke kapal nelayan untuk menggiring perahu milik nelayan itu.
“Saat 45 menit perjalanan mereka, tiba-tiba polisi Diraja Malaysia atau Marine Police Malaysia menghadang kapal DKP dan meminta ketujuh nelayan dibebaskan. Namun karena petugas DKP ngotot mereka telah mencuri ikan, maka mereka tak setuju membebaskan. Saat itulah polisi Malaysia melakukan penembakan peringatan di udara, hingga membuat takut pihak DKP yang tidak membawa senjata,” papar Yasin.
Selanjutnya, tambah dia, kapal yang membawa tujuh nelayan itu langsung merapat ke perairan Batu Ampar, Batam.
“Sedangkan tiga petugas DKP yang berada di lima kapal nelayan ditangkap dan kemudian dibawa ke Panggerang, Johor, Malaysia” pungkasnya.
Sebelumnya, tiga petugas DKP Provinsi Kepulauan Riau ditangkap pihak Diraja Malaysia di Perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Bintan. Ketiganya ditangkap saat melakukan tugas menangkap tujuh nelayan Malaysia yang sedang mencuri ikan di perairan tersebut.
(Lusi Catur Mahgriefie)