JAKARTA - Aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah kelompok yang mengatasnamakan agama hingga kini masih bisa menghirup udara bebas. Hal ini yang dikeluhkan tokoh Katolik dan budayawan Franz Magnis Suseno.
“Saya jengkel pemerintah tidak mempertahankan hukum. Kekerasan terhadap orang lain itu tidak diizinkan, polisi (seakan) membiarkan yang mestinya bertindak, bahwa dari negara jelas bahwa kekerasan tidak diizinkan, ini bagian sebuah kelembekan Negara,” kata Franz kepada okezone di Jakarta, belum lama ini.
Direktur Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara ini menambahkan, omong kosong jika aksi pembiaran tersebut tidak terrmasuk pelanggaran HAM.
“Non sense besar, melindungi orang dari kekerasaan tidak pernah bisa melanggar HAM. Melindungi orang itu suatu yang biasa dalam kehidupan yang beradab, kita mau hidup beradab apa tidak,” tegasnya.
Dalam kasus pembiaran atas nama HAM ini, pria yang bernama lengkap Maria Franz Anton Valerian Benedictus Ferdinand von Magnis ini mempunyai jalan keluar.
“Solusinya adalah pemerintah dan aparat lebih tegas menjalankan kewajiban. Saya kira masyarakat berhak atas kebijakan dan petunjuk yang jelas, jadi sebaiknya diadakan koreksi terhadap tindakan sendiri oleh alat-alat negara. Kasus penindasan terhadap kaum minoritas tidak boleh dibiarkan begitu saja,” paparnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)