Perantara Anggodo-Edy Sumarsono Diperiksa KPK

Taufik Hidayat, Jurnalis
Selasa 05 Oktober 2010 14:36 WIB
Anggodo Widjojo (Foto: Heru H/okezone)
Share :

JAKARTA- Jaksa Irwan Nasution diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tersangka Ari Muladi, terkait dengan kasus dugaan percobaan penyuapan kepada Pimpinan KPK.

Irwan mengaku, dirinya ditanyai seputar perkenalan Anggodo Widjojo dengan Edy Sumarsono yang difasilitasi olehnya. Namun, dia tidak mengenal Ari Muladi.

“Saya nggak kenal Ari Muladi, nggak kenal, ndak tahu. Nggak kenal, nggak tahu dan nggak mau tahu,” kata Irwan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2010).

Irwan juga mengaku dicecar sebanyak lima pertanyaan soal perkara percobaan penyuapan kepada Pimpinan KPK.

Namun soal isi dan maksud percakapan keduanya setelah diperkenalkan, Irwan mengaku tidak terlibat dan tidak tahu menahu.

“Masih ditanya seperti yang lalu. Ya karena dia (Anggodo Widjojo) minta dikenalkan (dengan Edy Sumarsono), tapi ketika saya dengar ada pembicaraan soal duit ya saya usir dia dari kamar (ruangan kerja) saya,” tandasnya.

Ary Muladi adalah tersangka lain yang ditetapkan setelah Anggodo Widjojo dalam perkara upaya penyuapan kepada Pimpinan KPK sebesar Rp5,15 miliar, dengan maksud agar KPK menghentikan penyidikan perkara korupsi yang melibatkan kakak kandung Anggodo, Anggoro Widjojo sebagai tersangka.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya