JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengangap Republik Maluku Selatan (RMS) seperti kerikil dalam sepatu. "Belanda tidak boleh memberi ruang gerak kepada RMS di Belanda. Belanda siap ngga diadili di Mahkamah internasional," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/10/2010).
Mahfudz juga menyoal alasan mengapa Belanda tidak legowo betul dengan memberikan pengakuan terhadap kedaulatan Indonesia di Belanda. "Mestinya datang ke Jakarta bukan kita yang ke Belanda," ujarnya.
Hal senada dikemukakan anggota Fraksi Gerinda Ahmad Muzani mengatakan Belanda satu satunya negara Eropa yang belum mengakui kedaulatan RI. "Tidak hanya de facto tapi juga pengakuan de jure juga sangat penting bagi Indonesia," jelasnya.
Menurut Muzani, di parlemen Belanda masalah ini sangat serius dibahas. "Saya tahu dari bincang-bincang dengan para Dubes RI yang pernah berugas di sana bahwa tidak ada upaya yang serius dari Belanda. Desakan justru dari masyarakat Belanda sangat kuat kepada pemerintahannya," ungkapnya.
Sementara itu, Sejarawan LIPI Asvi Warman Adam mengutarakan veteran Belanda tentunya akan menolak jika dikatakan sebagai pelaku kejahatan perang. "Saya akan mendukung gerakan Batara Hutagalung membuat data pelanggaran HAM yang dilakukan Belanda kepada Indonesia," ujarnya.
(Dadan Muhammad Ramdan)