KPK Siap Usut Pelaku Kriminalisasi Pimpinan

Ajat M Fajar, Jurnalis
Kamis 21 Oktober 2010 20:53 WIB
Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah (Foto: Heru H/okezone)
Share :

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengungkap kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan lembaga antikorupsi ini, terkait adanya dugaan penerimaan uang yang dilakukan Anggodo Widjojo.

''Siapapun yang ada indikasi merekayasa dan siapapun yang ada indikasi mengkriminalisasi akan diproses, siapapun itu harus,'' kata kuasa hukum Bibit dan Chandra, Ahmad Rivai usai menemui pimpinan KPK di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).

Menurut Rivai, saat ini pihaknya dan KPK telah mengumpulkan segala bukti terkait kasus itu. Namun Rivai menegaskan akan menelusuri juga pihak-pihak yang diduga ikut mengkriminalisasi kasus Bibit dan Chandra.

''Tidak hanya itu nanti lebih luas tidak sekadar jadi saksi, ditindak yang pernah kriminalkan. Bukti sedang dikumpulkan untuk diungkapkan kasus dugaan kriminalisasi,” tandasnya.

Rivai juga menjelaskan bahwa sikap ini harus diambil, agar ke depannya hal tersebut tidak terjadi kembali terhadap pimpinan yang lainnya.

''Jangan sampai ada kriminalisasi lagi yang ditimpakan kepada pimpinan KPK. Apapun itu resikonya, tapi masalah kriminalisasi harus diungkap,'' paparnya.

Sebelumnya dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diduga menerima uang dari Anggodo Widjojo, salah seorang pengusaha. Uang itu diduga untuk memuluskan kasus kakanya Anggoro Widjojo, yang kini masih buron.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya