JAKARTA - Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati pemberian remunerasi sebagai bagian dari program reformasi birokrasi kepada pejabat di 6 kementerian dan lembaga negara.
Keenam kementerian dan lembaga negara itu, di antaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta TNI dan Polri.
Keputusan tersebut disahkan dalam rapat Panitia Khusus DPR sore ini. Menko Kesra Agung Laksono mengatakan reformasi birokrasi merupakan program utama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.
Selain remunerasi reformasi birokrasi juga meliputi perbaikan sistem dan restrukturisasi di tiap kementerian dan lembaga.
"Saya yakin akan ada peningkatan kinerja ke depan," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/12/2010).
Agung menjelaskan, pemberian remunerasi kepada keenam institusi tersebut sebenarnya telah mulai berlaku sejak 1 Juli 2010. Namun, anggarannya sebesar Rp5,4 triliun baru disetujui DPR sekarang.
"Jadi nanti dirapel pemberiannya kepada 887.754 orang," katanya.
(Hariyanto Kurniawan)