JAKARTA - Polisi batal membawa Melinda Dee alias MD ke kantornya di Citibank Landmark, Jakarta Selatan, untuk melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembobolan dana nasabah.
“Mengingat nanti akan menganggu nasabah, dilakukan di Bareskrim, maka diputuskan untuk dilakukan di Bareskrim, pukul 10.00 WIB,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/4/2011).
Hari ini, kata Anton, penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Headteller Citibank.
“Tujuannya, mereka yang tahu persis tentang aliran dana. Menyangkut pembayara anggaran dana-dana itu,” paparnya.
Melinda dibawa keluar dari Bareskrim Polri pada Senin kemarin. Awalnya, Melinda akan dibawa ke Citibank Landmark, untuk melakukan rekonstruksi kasus. Namun karena fisik Melinda mendadak lemah, polisi pun membatalkan agenda tersebut.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)