Polisi Sita Uang Tunai Rp2 M dan Mobil Mewah

Tri Kurniawan, Jurnalis
Senin 25 April 2011 13:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti hasil tindak pidana kejahatan perbankan, pencucian uang, dan penyalahgunaan jabatan.

Tindak pidana tersebut dilakukan secara bersama oleh Direktur Keuangan PT Elnusa berinisial SAN (53), Kepala Cabang Bank Mega Jababeka MAN (41), Direksi PT Discovery dan Komisaris PT Harvestindo IVA (35), Direksi PT Discovery GUN (29), Broker RIC (54) dan Staff Collections PT Harvestindo ZUL (45).

Berikut barang bukti yang disita penyidik Polda Metro Jaya. Uang tunai sejumlah Rp2 miliar, uang Dollar sejumlah USD34.000, beberapa unit handphone yang digunakan para tersangka, satu unit mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 1925 TJA dari tersangka SAN.

Satu unit Mobil Hummer H3 jenis Jeep tahun 2010 warna abu-abu metalik nomor polisi B 101 MLK, Satu unit mobil Honda CRV tahun 2010 B 73 ANE, Satu unit mobil BMW X5 warna silver nomor polisi B 196 NI disita dari IVA. Selain itu Honda Jazz tahun 2010 warna kuning B 17 MAN, lima unit sepada balap senilai Rp 150 juta disita dari tersangka MAN dan satu unit mobil Honda Odysey warna hitam bernomor polisi B 1834 WUE disita dari RIC.

Sejumlah dokumen transaksi perbankan dan rekening milik tersangka juga ikut diamankan.

"Uang hasil sitaan dimasukkan dalam rekening barang bukti Polda Metro Jaya sudah melalui persetujuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Kasat Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Kriminal Khusus, AKBP Aris Munandar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011).

Menurut Aris, sejumlah harta dan rekening milik tersangka masih ada yang dalam penelusuran penyidik. Sampai saat ini diperkirakan baru 10 persen dari total kekayaan PT Elnusa yang diamankan sementara 90 persen lainnya masih ditelusuri.

"Rumah belum kita sita, masih kita selidiki dari mana asal usulnya," tegas Aris.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya