JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya memastikan tanda tangan atas nama mantan Direktur Utama PT Elnusa Tbk, Eteng A Salam, yang digunakan untuk membobol deposito PT Elnusa, palsu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan, hasil tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim laboratorium forensik Mabes Polri dengan cara membandingkan spesimen tanda tangan asli Eteng dan yang diduga dipalsukan.
"18 jenis tanda tangan Eteng non identik artinya tanda tangan itu palsu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2011).
Selain tanda tangan atas nama Eteng, hasil pemeriksaan juga menemukan tanda tangan atas nama Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk, Santun Nainggolan juga dipalsukan. Tersangka Z merupakan orang yang bertugas memalsukan tanda tangan dan saat ini sudah mendekam dalam tahanan Polda Metro Jaya.
"Kemudian untuk blanko advice itu juga demikian, empat blanko advice tidak identik," terangnya.
Terakhir, tambahnya penyidik juga menyita Rp110 juta uang tunai milik tersangka Itman Harry Bakti yang tersimpan dalam salah satu bank swasta, Itman merupakan Kepala Bank Mega Cabang Jababeka, Bekasi.
(Dede Suryana)