JAKARTA - Untuk meningkatkan rasa cinta Tanah Air dan mereduksi radikalisme, Mendiknas Muhammad Nuh akan mewajibkan upacara bendera di sekolah-sekolah mulai tahun ajaran baru mendatang. Di dalamnya termasuk hormat bendera, yang masih diperdebatkan boleh tidaknya di beberapa kalangan.
“Sebelum mewajibkan, Mendiknas perlu memperjelas dulu esensi dari upacara bendera. Adakah hal baru pada upacara bendera, atau hanya begitu-begitu saja seperti dulu? Apakah benar para pelaku tindak radikal tidak pernah mengikuti upacara bendera di sekolah? Dan benarkah hormat bendera dapat meningkatkan rasa cinta Tanah Air,” tanya Sekjen Partai Bintang (PBB) BM Wibowo dalam rilisnya kepada okezone di Jakarta, Senin (2/5/2011).
Bila ditelusuri penyebab dari radikalisme, sambung Wibowo, letaknya pada buruknya pengelolaan negara yang tidak mencerminkan keadilan ekonomi dan sosial bagi rakyat, merebaknya penyelewengan di kalangan pejabat, dan hilangnya optimisme akan perbaikan di masa depan.
Korupsi yang nampak secara telanjang dan dilakukan oleh pejabat yang berbeda-beda, bahkan oleh pengganti dari pejabat lama yang dicopot karena kasus yang sama, menimbulkan kekecewaan berat dan apatisme, seakan-akan mustahil korupsi itu dapat dihapus dari bumi Indonesia.
“Mengatasi masalah mendasar ini dengan ‘hormat bendera’ tidaklah relevan, apalagi yang diwajibkan adalah anak-anak. Bila pendidikan moral di sekolah tidak compatible dengan realitas moral para public figure, maka akan terjadi pembohongan di sekolah. Moral bangsa yang dipelajari itu tidak ada dalam kenyataan. Dan mereka yang melakukan penyelewengan saat ini adalah para peserta upacara bendera sejak sekolah dulu, bahkan sebagian pernah atau sering memimpin upacara itu,” ungkapnya.
Bila peraturan menteri itu nanti juga menyantumkan sanksi bagi pelanggar, Wibowo menyakini akan timbul kegaduhan. Apakah murid yang tidak mengangkat tangan kepada bendera patut dihukum, dengan alasan tidak menunjukkan cinta Tanah Air?
“Bagaimana bila siswa itu mencatat prestasi membanggakan dan mengharumkan nama bangsa, yang membuktikan kecintaannya kepada Tanah Air? Bagaimana pula dengan guru, karyawan sekolah, atau orang di luar lingkungan sekolah yang melakukan hal sama?” ungkapnya.
Wibowo menegaskan, bendera tetaplah benda, yang dihormati sebagai lambang tidak harus dengan cara yang sama berupa mengangkat tangan atau seremonial lainnya, apalagi yang mengarah pada semacam ritual. Menghormati orangtua juga tidak harus diwujudkan dengan mengangkat tangan, tetapi dengan perlakuan yang layak secara keseluruhan.
Dia pun lantas menyarankan kepada Mendiknas M Nuh agar mencari cara yang lebih esensial ketimbang memunculkan perdebatan baru mengenai upacara dan hormat bendera.
“Tumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa dengan mengintrodusir prestasi-prestasi anak bangsa, agar yang nampak bukan hanya keburukan atau realitas yang memalukan. Bila banyak prestasi dicatat, dengan sendirinya akan muncul kebanggaan sebagai bangsa. Bendera itu mungkin akan dicium-cium, bukan hanya diberi hormat oleh para murid sekolah,” tandasnya.
(Muhammad Saifullah )