JAKARTA - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas Kasus Bank Century, Priyo Budi Santoso, membuka kemungkinan dipanggilnya pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mengecek duit simpanan Negara Islam Indonesia di Bank Century yang kini bernama Bank Mutiara.
"Langkah awal, DPR meminta keterangan dari pihak PPATK untuk mengetahui apakah ada nama itu (petinggi NII) yang rekeningnya disebut (tersimpan di Bank Century) itu," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/5/2011).
Bila Timwas Century sudah mengatongi data dari PPATK, maka terbuka kemungkinan meminta keterangan pihak lain sebagai bahan konfirmasi.
"Mengundang pihak-pihak lain seperti pak Panji Gumilang atau pihak lain yang tak terelakkan, kami harus mengundang mereka. Tapi itu nanti pada saatnya Timwas Century memandang perlu dan sudah memegang beberapa informasi yang sahih mengenai hal itu," jelas dia.
Mengenai dugaan Ponpes Al Zaytun sebagai bagian dari NII, Priyo tak mau menarik kesimpulan sendiri. Baginya, pelacakan melalui Kepolisian dan intelijen perlu dilakukan.
"Lebih pas alat-alat negara membuktikan, mereka yang punya wewenang membuktikan melacak dan menyimpulkan," katanya.
Priyo kembali berharap pemerintah bergerak cepat menangani kelompok NII. Pasalnya, kelompok ini bisa dikategorikan makar lantaran tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita kan sudah punya NKRI ini malah bentuk negara NII ini harus dituntaskan pemerintah, saya wanti-wanti jangan hendaknya pemerintah alat-alat negara, alat intelijen kecolongan," sindirnya.
(TB Ardi Januar)