Deradikalisasi Bisa Redam Teroris Ideologis

Ray Jordan, Jurnalis
Kamis 23 Juni 2011 11:53 WIB
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan kebijakan pemerintah dalam pemberantasan terorisme dititik beratkan pada dua hal. Pertama, upaya penegakan hukum secara adil dan transparan. Kedua, upaya konter radikalisme atau program deradikalisasi.

"Program deradikalisasi untuk menetralisir ideologi radikal yang menjadi pemicu utama terjadinya aksi terorisme," ujar Ansyaad Mbai pada Seminar Nasional Menuju Kerangka Hukum Pemberantasan Terorisme yang Komprehensif di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Dia menegaskan dalam upaya penegakan hukum, Indonesia sukses dan mendapat pengakuan internasional, karena telah berhasil mengungkap jaringan terorisme, menangkap ratusan pelaku, dan membawa mereka ke pengadilan.

Namun, kenyataannya gerakan kelompok radikal tersebut masih terus berlangsung. "Kita pahami bersama bahwa gerakan yang berlatar belakang ideologi tidak akan berhenti dengan tertangkapnya para pelaku selama ideologi radikal tidak bisa dinetralisir," terangnya.

Sebagai contoh, Ansyaad menyebutan setelah bom Bali I pada 2002 hampir semua pelaku tertangkap dan dibawa ke pengadilan. Namun pada 2003, kelompok yang sama melakukan aksi teror bom di Hotel JW Marriot. Sekali lagi para pelaku tertangkap dan diadili. Namun pada 2004, mereka kembali melakukan aksi bom di depan Kedutaan Besar Australia dan pada 2005 kembali melakukan aksi yang sama di Bali.

"Oleh karena itu hal ini perlu diantisipasi dengan meningkatkan upaya pemberantasan terorisme melalui penegakan hukum yang lebih efektif," ujar Ansyaad.(ram)

(M Budi Santosa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya