Indonesia Harus Berani Dikte Negara Penempatan TKI

Muhammad Saifullah , Jurnalis
Senin 27 Juni 2011 13:08 WIB
Share :

JAKARTA - Setelah menetapkan moratorium TKI ke Arab Saudi, langkah selanjutnya yang layak ditempuh pemerintah adalah menaikkan daya tawar Indonesia dalam hal penempatan TKI.

Dari setiap negara yang membutuhkan TKI, sudah saatnya Pemerintah Indonesia meminta jaminan perlindungan hukum bagi setiap TKI di negara penempatan. Jika negara tujuan penempatan TKI menolak atau minimalis dalam melindungi keamanan dan keselamatan TKI, Indonesia pun harus berani menolak mengirim atau memberangkatkan TKI ke negara bersangkutan.

“Pendirian seperti ini tak boleh goyah sedikit pun sampai negara bersangkutan bersedia memenuhi persyaratan yang diminta Indonesia,” ujar politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (27/6/2011).

Karena itu, khusus untuk penempatan TKI di Malaysia, Arab Saudi dan negara lain di Timur Tengah, harus berlandaskan kesepakatan antarpemerintah. Inti kesepakatannya,  Indonesia bersedia mengirim dan menempatkan TKI sesuai permintaan.

Sementara pemerintah dan penegak hukum di negara tujuan penempatan wajib menjaga dan melindungi keselamatan TKI. Jika persyaratan ini ditolak, permintaan TKI tak perlu dilayani.

Jika pemerintah Indonesia bisa 'menekan dan memaksa' negara-negara itu menjamin keamanan dan keselamatan TKI dari kebiadaban tindak-tanduk para majikan mereka di negara penempatan, itu menjadi bentuk paling nyata dari pengakuan dan penghormatan pemerintah RI terhadap hak azasi TKI.

“Sebaliknya, jika pemerintah terus menyederhanakan masalah perlindungan hukum TKI di negara penempatan, itu juga menjadi bentuk paling nyata pengingkaran pemerintah RI atas hak azasi TKI,” tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya