DPR Minta Keamanan Antasari Diperketat

Ferdinan, Jurnalis
Senin 27 Juni 2011 18:23 WIB
Share :

JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR tiba-tiba menyinggung nama Antasari Azhar dalam rapat kerja di DPR. Menteri Hukum dan HAM diminta memerintahkan pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memperketat pengamanan bagi terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen itu.

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah berharap pengawasan kemananan bagi Antasari di Lapas Klas I Tangerang ditingkatkan. "Bukan tidak mungkin ada ancaman ke dia (Antasari)," kata Basarah di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta, Senin (27/6/2011).

Permintaan yang sama diungkapkan politikus Partai Golkar Nudirman Munir. "Kami khawatir atas keselamatan Antasari. Di tangan dia banyak rahasia-rahasia, kalau sampai Atasari kenapa-kenapa kita semua berdosa," pungkasnya.

Menjawab permintaan itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengaku menjamin standar keamanan bagi seluruh narapidana dan tahanan di rumah tahanan (Rutan) ataupun Lapas. "Ini sudah kewajiban kami, kalau lalai ya tentu kita melindungi tanpa diskriminasi. Khusus Antasari, ada atensi khusus untuk itu," jawab Patrialis.

Seperti diketahui, Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baik Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung juga memperkuat putusan tersebut. Antasari sempat mendekam di LP Cipinang sebelum akhirnya dipindahkan ke LP Tangerang pada 3 Januari 2011.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya