JAKARTA - Sebanyak 14 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Asosiasi Susu Sehat Indonesia (ASSI) mengajak masyarakat untuk memboikot penggunaan susu formula bagi anak anak.
Ke-14 LSM tersebut di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Ajakan boikot akan dicabut jika pihak Institut Pertanian Bogor (IPB) mengumumkan nama-nama susu formula berbakteri kepada masyarakat.
"Kami tetap menyerukan boikot penggunaan susu formula sampai diumumkan susu hasil penelitian IPB," kata anggota ASSI Nurcholis Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/7/2011).
Dia berpandangan, ajakan boikot dilakukan karena dirinya tak mau anak anak mengkonsumsi susu formula tanpa kejelasan apakah susu formula tersebut berbahaya atau tidak.
Nurcholis mengungkapkan, ajakan tersebut telah disebarluaskan ke masyarakat melalui berbagai media. "Kita lakukan lewat jejaring sosial di internet dan melalui sosialisasi ke kampung kampung," katanya.
Sementara itu, kasus gugatan yang dilakukan empat perguruan tinggi tetap dilakukan terkait susu formula berbakteri. Empat perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Padjajaran, dan Universitas Hasanuddin. Keempat perguruan tinggi tersebut meminta pada pengadilan agar tidak dilakukan eksekusi pada putusan susu formula berbakteri.
(Dede Suryana)