JOHANNESBURG - Seorang pria ditangkap karena menyewa wanita tuna susila (WTS) dan memerintahkannya untuk mencuri tanduk badak. Tanduk yang umumnya dijadikan trofi pemburu itu dijual ke pasar gelap.
Chumlong Lemtongthai ditangkap di luar Kota Johannesburg, Afrika Selatan. Dirinya diduga sudah menyelundupkan dan menjual 40 tanduk badak. Demikian seperti diberitakan AFP, Sabtu (23/7/2011).
Rekan Chumlong, dan para WTS dibayar SGD896 atau sekira Rp6,3 juta untuk menyamar sebagai seorang pemburu dan menjual tanduk-tanduk tersebut.
Informasi ini didapat dari seorang Manajer Maskapai Thai Air Ways John Oliviers yang dahulu bekerja dengan Chumlong namun dirinya justru melapor ke polisi.
Oliver menyatakan kepada polisi, Marnus Steyl, seorang pedagang satwa liar di Afrika Selatan membeli seekor badak dari lelang dan membawanya ke peternakan, setelah itu badak itu dibunuh.
(Rani Hardjanti)