SERANG- Keluarga Nuraini langsung melaporkan Emi alias Rio terkait kasus penipuan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
Keluarga menuduh Emi telah menipu mereka dengan berpura-pura menjadi laki-laki sehingga dapat menikahi Nuraini.
Namun hingga hari ini belum diketahui pasti apa motif Emi tega menipu keluarga Nuraini, pelaku masih syok. Polisi masih mendalami kasus ini.
Saat dimintai keterangan, tidak banyak kata-kata yang terucap dari mulut perempuan 30 tahun itu.
Seperti diketahui, kasus pernikahan sesama jenis hampir saja terjadi di Desa Binuang, Kecamatan Careang, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu 24 Juli lalu. Bersyukur kedok Emi yang mengaku sebagai Rio berhasil terungkap setelah muncul beberapa kecurigaan.
Sebelum ijab kabul ada tamu yang mengenali Emi alias Rio. Ditambah, saat penghulu meminta kelengkapakn dokumen pernikahan, Emi tidak dapat menunjukkannya.
Setelah digeledah, diketahui Emi ternyata perempuan tulen. Hubungan yang sudah berlangsung selama tujuh bulan itu pun berakhir di kantor polisi.
Sementara Nuraini akhirnya melanjutkan pernikahannya dengan mantan pacarnya, Kamin.
(Dian AF)