Neneng Jadi "Sandera" KPK untuk Tekan Nazaruddin?

Ferdinan, Jurnalis
Senin 15 Agustus 2011 12:51 WIB
Dokumentasi Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadikan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. OC Kaligis menduga KPK sengaja menaikan status Neneng untuk menekan Nazaruddin.
 
"Dia (Nazaruddin) dicuci otaknya sudah ketakutan sekarang, jadi ada skenarionya istrinya ditangkap, jadi apapun yang berkaitan akan ditangkap," kata pengacara Nazaruddin, OC Kaligis di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/8/2011).
 
OC Kaligis berjanji akan membawa pulang Neneng ke Indonesia. Namun OC tak menjawab dimana pimpinan PT Permai Grup itu bersembunyi.
 
"Nanti saya mau bawa pulang langsung ke KPK, karena dia sudah mau dipenjarakan kalau si ini (Nazar) enggak mau bikin deal-deal ini enggak mau tanda tangan," jelasnya.
 
Sebagaimana diketahui, Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan Neneng telah menjadi tersangka. Kepastian ini diberikan Busyro usai gelar jumpa pers bersama, Sabtu, 13 Agustus malam.
 
Neneng diduga terlibat kasus dugaan suap korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.
 
Neneng pun pernah mangkir dari pemeriksaan KPK untuk menjadi saksi kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp3,8 miliar. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Yulianis yang bersaksi untuk terdakwa Muhammad El Idris menyebut Neneng mengetahui sejumlah permainan proyek di sejumlah kementerian.
 

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya