JAKARTA- Pihak Istana membantah adanya transaksi dalam pengusutan kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang yang menyeret nama bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Tidak ada tawar menawar," tegas Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2011).
Presiden, lanjutnya, akan taat hukum, menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.
"Tidak ada tawaran di mana ada tawaran. Kami tidak melihat, tidak menerima, tawaran-tawaran seperti itu," tuturnya.
Presiden tidak akan mengintervensi dan tidak pernah intervensi hukum kasus apapun dan menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. "Kalau kemudian proses hukum ditemukan bukti silahkan diproses. Yang jelas tidak ada tawar menawar," tukasnya.
Julian juga mengatakan bahwa SBY telah mendengar soal surat Nazaruddin yang meminta agar anak dan istrinya tidak diganggu. Dengan syarat itu, Nazaruddin berjanji tidak akan mengungkapkan apa pun yang merugikan Partai Demokrat.
Dia kembali menegaskan, Presiden Yudhoyono tidak memiliki kaitan sedikit pun dengan gangguan terhadap anak dan istri Nazaruddin. Oleh karenanya, Presiden menyerahkan penuntasan kasus ini sepenuhnya kepada proses hukum di KPK berdasarkan bukti yang ada.
(Stefanus Yugo Hindarto)