JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, dan Polsek Kebon Jeruk berhasil meringkus pelaku pembunuhan Livia Pavita Sulistyo. Korban tewas di Jalan Saadan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Menurut Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Setidja Junianta, Livia awalnya menaiki mikrolet. Saat berada di dalam angkutan umum tersebut sudah ada empat orang pelaku. "Korban naik angkot M 24 jurusan Slipi-Kebon Jeruk via Binus pada pukul 13.00 WIB," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (26/8/2011).
Tambah Setidja, di dalam angkot tersebut korban langsung dibekap oleh para pelaku. Akibat korban berontak dan berusaha melawan, tersangka mencekik korban. "Ada indikasi setelah korban tersungkur lemas langsung diperkosa oleh salah satu pelaku di dalam angkot," tambahnya.
Menurut Setidja, para pelaku memang sedang mencari mangsa di Jalan Saadan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. "Jadi memang mereka berniat mencari mangsa wanita dan kebetulan korban memberhentikan angkot dan naik. Kalau laki yang memberhentikan, mereka enggak mau berhenti," tuturnya.
Para pelaku diketahui RH (24), IN (22), SR (52), dan AB (18). Kini keempat tersangka telah meringkuk di Polres Jakarta Barat. Mereka diancaman hukuman 20 tahun penjara karena dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP. Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan satu unit mikrolet M 24 warna biru nomor polisi B 2912 TK dan satu buah HP Sony Ericson.
Livia hilang dari rumah pada Selasa 16 Agustus lalu. Pihak keluarga terakhir melakukan hubungan komunikasi dengan Livia, pada pukul 16.00 WIB, hari itu. Mulai 17 Agustus 2011, pihak keluarga putus kontak dengan Livia. Baru pada Minggu 21 Agustus 2011, kabar hilangnya Lavia menemukan titik jelas. Lavia ditemukan tewas oleh warga Cisauk dengan kondisi mengenaskan.
(Dadan Muhammad Ramdan)