JAKARTA - Muhammad Nazaruddin disebut-sebut terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat belajar mengajar di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) pada 2007.
Terkait hal ini, Mabes Polri menyatakan belum ada rencana pemanggilan terhadap eks bendahara umum Partai Demokrat itu.
"Begini ya, (kasus) Nazar itu kan masih di (tangani) KPK. Kan di KPK belum beres," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ketut Untung Yoga Ana di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Senin (10/10/2011).
Menurutnya, pemeriksaan di KPK masih berjalan, sehingga Polri masih menunggu proses pemeriksaan tersebut rampung.
"Nazar kan KPK saja masih ada hambatan, mau diperiksa? Sekarang dia begitu, kalau penyidik ambil dia. Satu-satu saja dulu. Satu saja obatnya, sabar. Kalau enggak sabar ya puyeng semua," tukasnya.
(TB Ardi Januar)