2 Mantan Menteri BUMN Jadi Saksi Kasus Korupsi PLN

Taufik Hidayat, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2011 08:28 WIB
Sofyan Djalil Saat Menjabat Sebagai Menteri BUMN (Foto: Heru H/okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait kasus dugaan korupsi di PT PLN.
 
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi. Rencananya akan hadir mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil dan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
 
“Ya betul mereka berdua dijadwalkan untuk memberikan kesaksian di
pengadilan,” kata kuasa hukum Eddie, Maqdir Ismail, Selasa (11/10/2011).
 
Sofyan Djalil merupakan Menteri BUMN pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I, sementara Laksamana Sukardi adalah Meneg BUMN dalam Kabinet Gotong Royong (2001-2004) pad amasa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
 
Laksamana Sukardi, ketika proyek itu dilaksanakan, menjabat sebagai Menteri BUMN sedangkan Sofyan Djalil sebagai mantan Komisaris PT PLN.
 
Dalam kasus tersebut, Jaksa Penuntut KPK mendakwa Eddie melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang pada 2004-2006 lalu.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya