JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad membantah jika pencopotan dirinya terkait persoalan tanah. Hal ini dijawabnya terkait surat yang dilayangkan AM Fatwa beberapa waktu lalu.
"Surat itu betul ada dari AM Fatwa, sebuah anak perusahaan yang telah terselesaikan. Saya punya surat SPH dan sudah menjelaskan ke Mensesneg Sudi Silalahi dan Menko Polhukam Djoko Suyanto, dan saya sudah serahkan ke Sudi tidak ada persoalan itu," ujar Fadel dalam jumpa pers di rumah dinasnya Jalan Widya Chandra V No. 26, Jakarta, Sabtu (22/10/2011).
Dia menjelaskan, jika tiga hari sebelum Presiden SBY mengumumkan reshuffle, dirinya sudah bertemu dengan Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Mensesneg Sudi Silalahi.
"Tiga hari sebelum ke Yogya, saya diminta dokumen lengkap oleh Pak Djoko. Itu saya serahkan di kantor Menkopolhukam pukul 08.30 WIB. Pukul 15.30 WIB Sudi menelepon saya, dia bilang saudara tetap di kelautan perikanan," jelasnya.
Ditambahkan Fadel, kasus ini sudah selesai saat dia menjelaskan duduk persoalannya kepada Djoko Suyanto. "Kalau belum pasti diperdatakan, dibawa ke hukum," pungkasnya.
(Amril Amarullah)