JAKARTA - Berbagai upaya untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas di Ibu Kota terus dilakukan kepolisian. Di antaranya dengan menyesuaikan durasi lampu arus lalu lintas dengan kepadatan kendaraan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada sekira 54 titik lampu lalu lintas yang menjadi penyebab kemacetan.
Kasat Dikyasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Kanton Pinem mengatakan perlu ada perubahan durasi waktu lampu lalu lintas di 54 titik tersebut.
"Banyak yang harus dirubah berdasarkan padatnya arus lalu lintas," kata Kanton saat dihubungi okezone, Rabu (2/11/2011).
Kanton menambahkan bahwa perubahan tersebut akan bersifat sementara dan sesuai kondisi kepadatan arus lalu lintas. Dia mencontohkan seperti di lampu lalu lintas simpang Pancoran, pada pagi hari kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut terjadi dari arah Selatan dan Timur menuju Utara.
"Maka lampu lalu lintas dari Selatan dan Timur harus dipercepat karena kepadatan ada dari arah sana, begitu juga sebaliknya kalau sore dari arah Utara yang padat berarti harus dipercepat waktunya yang dari Utara," cetusnya.
Selain simpang Pancoran, lampu lalu lintas yang sering menambah kemacetan dan perlu disesuaikan waktunya yakni, simpang Kuningan, Tomang, Grogol, Harmoni, dan Bundaran Senayan. "Tapi ini akan kita bicarakan dulu dengan Dinas Perhubungan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas kembali menggulirkan rencana pembatasan kendaraan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Saya akan tentukan ide bersama stake holder. Ini cenderung bisa mengurangi kendaraan di Jakarta caranya lempar ide itu ke stake holder," kata pria kelahiran Temanggung 23 Juni 1961 ini, saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin lalu.
Caranya, kata dia, bisa ditinjau dari usia kendaraan atau kapasitas mesin kendaraan. Menurutnya, jumlah kendaraan di Jakarta sudah tidak sesuai dengan kapasitas jalan. Pertumbuhan kendaraan juga sudah tidak sebanding dengan penambahan luas jalan. (nto)
(Ahmad Dani)