Bambang Soesatyo: Habiskan Rp30,7 M, Itu Rapat Hedon!

Misbahol Munir, Jurnalis
Jum'at 18 November 2011 14:53 WIB
Bambang Soesatyo Golkar (dok:okezone)
Share :

JAKARTA - Sebuah rapat Kabinet yang biasa digelar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tak sesederhana dalam penyelenggaraannya.

Bagaimana tidak, rapat dengan para menteri itu dalam setahun diperkirakan menelan uang negara sebesar RP30,7 milliar dalam kurun waktu setahun. Tentu saja, secara materi rapat kabinet itu sangatlah mahal biayanya.

Menurut politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo, rapat kabinet yang digelar itu merupakan rapat mewah-mewahan. "Itu rapat hedon," ujar Bambang kepada okezone, Jum'at (18/11/2011).

Kata anggota Komisi III itu, kritikan agar tidak hidup hedonis bagi pejabat negara oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan masyarakat khalayak, harus diikuti oleh seluruh pejabat publik.

Seharusnya, kritik itu, bukan hanya ditujukan kepada anggota DPR semata. "Sentilan Ketua KPK Busyro Muqodas dan kritik publik agar pejabat negara tidak hedonis harus diikuti oleh seluruhnya. Tidak hanya oleh DPR. Apalagi kemewahan itu memakai uang negara," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam dokumen rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA-KL) 2012, RKA-KL Kementerian Sekretariat Negara disebutkan dengan di pos anggaran sekretariat kabinet dengan kode 007.02.5027 tentang penyiapan materi sidang kabinet dan rapat lainnya yang dipimpin dan atau dihadiri presiden dan atau wakil presiden serta rapat kerja sekretaris kabinet dianggarkan sebesar Rp546.000.000.

Anggaran itu digunakan untuk dengan rincian: kode 007.02.5027.001 tentang laporan penyiapan materi sidang kabinet, rapat atau pertemuan dipimpin dan/atau dihadiri presiden dan/atau wakil presiden sebesar Rp165.180.000 dan 007.02.5027.002 tentang dokumen materi sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dihadiri dan/atau presiden dan/atau wapres sebesar Rp380.980.000.

Kemudian, kode 007.02.5028 tentang penyelenggaraan dan pendokumentasian sidang kabinet, rapat dan pertemuan yang dipimpin oleh presiden dan/atau wakil presiden dianggarkan Rp30.182.898.000.

Anggaran sebesar itu digunakan dengan rincian: kode 007.02.5028.001 tentang  laporan pelaksanaan sidang kabinet, rapat dan pertemuan yang dipimpin presiden dan/atau wakil presiden Rp29.626.872.000 dan  007.02.5028.002 tentang dokumen (risalah dan transkrip) hasil pelaksanaan sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin presiden dan/atau wakil presiden Rp556.026.000.

Jika dirata-rata, anggaran sidang kabinet ataupun rapat presiden dan wapres tiap bulannya Rp2,560,741,500, per minggu Rp590,940,346. Jika sidang kabinet paripurna ataupun sidang kabinet terbatas dilakukan dua kali dalam sepekan. Artinya, tiap kali sidang kabinet menghabiskan anggaran Rp295,470,173.

Tiap rapat kabinet biasanya berlangsung selama tiga jam. Kadang-kadang dimulai dengan jamuan makan siang. Dalam pos anggaran yang sama dengan kode 007.02.5028 dianggarkan juga untuk penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan kelembagaan berkaitan dengan kegiatan kabinet dan sekretariat kabinet sebesar Rp325.778.000.

Dengan rincian kode 007.02.5028.001 untuk laporan penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan kelembagaan berkaitan dengan kegiatan kabinet dan sekretariat kabinet sebesar Rp203.398.00 dan 007.02.5028.002 untuk dokumentasi penyelenggaraan hubungan kemasyaratan dan kelembagaan berkaitan dengan kegiatan kabinet dan sekretaris kabinet sebesar Rp122.380.000.

(Amril Amarullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya