Mantan Anak Buah Hatta Rajasa Divonis Hari ini

Taufik Hidayat, Jurnalis
Senin 28 November 2011 10:09 WIB
Ilustrasi (Foto: daylife)
Share :

JAKARTA - Mantan Direktur Jendral (Dirjen) Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub), Soemino Eko Saputro akan menghadapi vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
 
Soemino diduga melakukan tindak pidana korupsi karena menyetujui penunjukan langsung terhadap Sumitomo Corporation untuk menjadi pelaksana proyek pengangkutan KRL bekas dari Jepang.
 
"Sidang terdakwa Soemino hari agendanya putusan majelis hakim," kata Amin, petugas Pengadilan Tipikor, saat dihubungi, Senin (28/11/2011).
 
Jaksa menuntut Soemino hukuman lima tahun penjara serta denda Rp150 juta. Penunjukkan langsung proyek tersebut telah menguntungkan Sumitomo Corporation hingga miliaran rupiah.
 
Total kerugian negara dalam proyek pengangkutan KRL hibah mencapai Rp20 miliar lebih.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya