Konsultan Keamanan RIM Jadi Tersangka Kasus BB Kortingan

, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2011 14:13 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Polres Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kericuhan penjualan BlackBerry Bold 9790 atau Bellagio di Pacific Place beberapa waktu lalu. Sampai saat ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kericuhan yang menyebabkan puluhan orang pingsan dan tiga orang patah tangan itu.
 
Dua tersangka baru yang ditetapkan polisi, yaitu Terry, yang merupakan konsultan keamanan yang disewa Research In Motion (RIM) dan M, yang merupakan salah seorang manajer di Mal Pacific Place.
 
"Mereka dijerat pasal 360 KUHP tentang alpa yang menyebabkan orang terluka berat. Pasal yang sama seperti yang dikenakan kepada E," ucap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto saat dihubungi wartawan, kamis (1/12/2011)
 
Karena ancaman hukuman pasal 360 di bawah lima tahun, kata Imam, Terry dan M tidak ditahan. "Ancaman dalam pasal itu hanya kurungan sembilan bulan sehingga tidak ditahan," tambahnya
 
Hal tersebut dibenarkan juga oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar. "Tapi apakah dari dua orang itu ada orang yang disebut menyuruh orang tak bergelang untuk masuk, saya belum bisa memastikan," ucapnya di Polda Metro Jaya
 
Saat ditanya kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus itu, Baharudin menambahkan, penambahan akan tergantung dari perkembangan penyidikan Polres Jakarta Selatan.

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya