TANGERANG- 3.005 kendaraan roda dua dan empat, di Kota Tangerang, Banten, terjaring Operasi Zebra Jaya hanya dalam kurun waktu 8 hari.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pamudji mengatakan, 3.005 kendaraan itu ditilang karena melakukan sejumlah pelanggaran. Sebanyak 1.317 pengendara tak memiliki SIM dan 1.558 kendaraan tak dilengkapi STNK.
"Berdasarkan catatan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, pada hari ke-8 sudah melakukan 3.005 kendaraan yang kena tilang," ujarnya, kepada okezone, Senin (5/12/2011).
Bahkan, hingga hari ini, sebanyak 14 kendaraan roda empat dan 86 roda dua ditahan. Karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap.
Ketika ditanya lebih lanjut, apkah pelanggaran kendaraan diikuti dengan tingginya angka kecelakaan. Pamudji mengaku, tidak ada peningkatan. Sebaliknya, cenderung menurun. "Ada penurunan angka kecelakaan pada razia kali ini, yakni 1 luka berat dan 8 luka ringan," tambahnya.
Dijelaskannya, pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas di Kota Tangerang, banyak terjadi di kawasan yang minim rambu lalu-lintas dan kondisi jalan rusak. "Kami juga akan melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah, terminal dan shelter," tambahnya.
Dalam menggelar sosialisasi, petugas akan melibatkan personil Sabara, Lantas, PM, Satpol PP dan Dishub. Diharapkan, melalui sosialisasi itu angka kecelakaan di jalan dapat lebih ditekan.
(Stefanus Yugo Hindarto)