Usut Kasus Cek Pelawat, KPK Jangan Berhenti pada Nunun

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Minggu 11 Desember 2011 13:17 WIB
Nunun (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaetie akhirnya ditangkap pada Rabu 7 Desember 2011 di Thailand, setelah menjadi buronan interpol selama berbulan-bulan.
 
Saat ini, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu telah mendekam di Rumah Tanahan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Terkait hal tersebut, Mantan Kapolda Metro, Komjen Pol (Purn) Nugroho Djajusman meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menuntaskan kasus ini hingga akar persoalannya.
 
"Jadi dengan tertangkapnya Nunun adalah prestasi yang bagus, kasus ini terbuka sebenar-benarnya dan tentunya harapan saya, bukan terbatas ditingkat Nunun," kata Nugroho, saat berbincang dengan okezone, melalui sambungan telepon, Minggu (11/12/2011).
 
Ia menambahkan bahwa sosok Nunun hanyalah sebagai operator lapangan saja dan ada orang lain yang menitipkan uang kepadanya. "Siapa yang menyuruh dan untuk kepentingan apa, dari mana uangnya, itu harus diungkap. Saya yakin enggak mungkin dari pribadinya, dari pihak lain. Ada yang menyuruh dan mendukung secara finansial," terangnya.
 
Jika memang dianggap perlu, lanjutnya, tidak ada masalah jika Nunun dapat perlindungan dari LPSK. Lebih lanjut Nugroho mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melupakan kasus-kasus yang lainnya.
 
"Nunun ini kan saksi kunci, biarkan hukum ditegakkan adil-adilnya tanpa ada campur tangan pihak lain-lain," tukasnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya