SEMARANG- Sudah sekira sepekan ini AI, siswi kelas 4 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 7 tidak lagi bersekolah. Pasalnya pihak sekolah melarangnya mengikuti jam pelajaran di sekolah tersebut.
Ketika Okezone berkunjung ke rumahnya di kawasan Banyumanik Semarang, AI tampak begitu kecewa dengan apa yang dideritanya.
"Saya sejak Selasa minggu lalu sudah dilarang masuk sekolah. Itu setelah ayah saya dipanggil pihak sekolahan untuk menandatani surat pengunduran diri saya, tapi ayah saya masih belum memenuhi permintaan pihak sekolah," sedih AI, Selasa (13/12/2011).
"Saya dikembalikan ke orangtua dan tidak boleh lagi bersekolah di SMK 7 karena temuan foto di twitter. Kepala sekolah saya memanggil saya dan menunjukan sejumlah foto yang diambil dari jejaring twitter, pada saat saya memegang rokok. Mereka tidak senang karena dianggap memalukan sekolah. Padahal saya tidak merokok, itu hanya gaya-gayaan saja. Foto itupun diambil di teras sebuah swalayan, jadi kondisinya ramai," jelasnya.
Ayah AI, Roni Susiawan, tak kalah heran dengan keputusan pihak SMK 7 yang meminta Azka mundur dari sekolah.
"Saya tidak habis pikir, kenapa hanya karena foto yang juga belum tentu benar kejadiannya, anak saya diminta untuk mundur. Padahal difoto itu juga anak saya tidak memakai seragan. Kata Pak Edi (kepsek SMK 7) foto itu mereka dapat dari Diknas, itu malah saya lebih heran. Masak orang Diknas tau foto itu siswi SMK 7, semua terkait sekolahnya tidak disebutkan di twitter," cerita ayah Azka siswi kelas XIII Jurusan Teknik Konstruksi Batu Beton itu.
Roni yang bekerja sebagai sopir taksi itu sangat menyayangkan keputusan sekolah Azka. Pertama, kenapa anaknya yang sudah hampir selesai masa pendidikannya itu tidak boleh bersekolah tanpa alasan yang jelas.
Kedua, walau diakui Roni bahwa anaknya itu mempunyai beberapa catatan yang tidak begitu bagus, namun sudah sepatutnya sekolah berlaku lebih bijaksana terhadap muridnya.
SMK Negeri 7 Semarang adalah sekolah yang menerapkan masa studi selama empat tahun bagi siswanya, yakni tiga tahun seperti sekolah kejuruan lainnya, dan sisa satu tahun untuk pematangan teori dan praktik.
Pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait kasus Azka itu. Kepala SMK Negeri 7 Semarang Edi Drajat Wiarto, masih berada di luar negeri dan masih belum mau memberikan keterangan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin mengaku belum mendapat tembusan dari SMK 7 perihal rencana akan dikeluarkannya salah satu siswa mereka itu.
Senin kemarin Roni Susiawan, kembali mendatangi SMK 7 untuk menemui kepala sekolah dengan agenda menandatangani surat pengunduran diri AI, tetapi rencana itu batal.
Pihak sekolah meminta AI untuk menjalani liburan di sebuah pondok pesantren. Nantinya laporan dari pondok terkait AI akan diberikan ke sekolah sebagai dasar apakah sekolah akan menerima AI atau mengeluarkan AI.
(Kemas Irawan Nurrachman)