Loyalis SBY Minta Saurip Kadi Tak Asal Bicara

Rizka Diputra, Jurnalis
Minggu 18 Desember 2011 19:47 WIB
Share :

JAKARTA - Pernyataan Ketua Tim Advokasi warga Mesuji, Mayjen (Purn) Saurip Kadi yang menyebut seorang Kepala Negara sebagai 'Gembong Mafia' dinilai sebagai pelecehan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pernyataan itu dikatakan Saurip dalam salah satu situs portal berita, pada Sabtu 17 Desember kemarin.

"Menurut kami tidak pantas dan sudah terpublikasi dengan luas tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebab pernyataan tersebut diduga sudah terkategori sebagai suatu tindak pidana sebagaimana yang diatur didalam pasal 134 KUHP tentang kejahatan terhadap martabat Presiden," ujar Direktur Eksekutif  KAUM Demokrat Sejati Herbert Sitorus dalam siaran pers kepada okezone, Minggu (18/12/2011).

Dikatakan Herbert, pernyataan tersebut telah mencoreng martabat seorang Presiden RI. Pasalnya, sangat sulit diterima akal sehat tentang perbandingan logika yang disampaikan oleh Saurip.

"Kami tidak bisa memahami perbandingan logika ('Gembong Mafia')itu jika harus pula melogikakan bahwa negara kita ini dipersamakan dengan mafia. Pernyataan tersebut sangat melukai hati masyarakat Indonesia," ujarnya.

Seorang Saurip Kadi sebagai Purnawirawan TNI kata Herbert, tidak sepantasnya mengeluarkan pernyataan tersebut. Karena lanjut dia, apa yang terjadi di Mesuji belum tentu secara hukum terkait secara langsung terhadap Presiden SBY.

"Jikalau pun kasus tersebut benar terjadi maka yang paling bertanggungjawab secara langsung dan atau pertanggungjawaban bertingkat menurut tugas pokok dan fungsi adalah Kapolri," katanya.

Sebab apa bila kejadian tersebut berkaitan langsung dengan polisi maka Kapolri harus berani menjatuhkan hukuman berbentuk disiplin dan atau menerima hukuman akibat perlaku dari anggotanya.   

Pernyataan Saurip Kadi bahwa: ketika pengusaha bisa menggerakkan alat negara seperti Polisi untuk mengusir bahkan membunuh rakyat, maka Pemerintahan ini sama artinya pemerintahan yang dijalankan dengan cara-cara mafia, adalah suatu ungkapan yang seakan-akan hendak menggeneralisir bahwa kasus Mesuji adalah sebagai suatu patron yang mutlak untuk mengukur seluruh kinerja Presiden.

"Padahal mengukur seluruh kinerja Presiden tidak semudah ungkapan Saurip Kadi untuk mengukur kinerja Presiden SBY," sambung Herbert.

"Kami akan segera mengirimkan surat teguran (somasi) kepada Saurip Kadi atas pernyataannya dengan terlebih dahulu menyampaikan sommasi secara terbuka ini sebab pernyataan Saurip Kadi yang juga dilakukan secara terbuka sudah bisa diduga adalah perbuatan pidana sebagaimana dinyatakan dalam KUHP tentang Kejahatan terhadap martabat presiden," pungkasnya.

(Ferdinan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya