JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru Abraham Samad enggan menyebutkan tersangka baru dalam kasus proyek pengadaan laboratorium di lima universitas negeri di Kementerin Pendidikan Nasional. Menurutnya, hal itu bagian dari strategi agar tersangka baru itu tidak melarikan diri dari Indonesia.
"Itu kan bagian dari strategi, kalau kita sebutkan nanti lari," ujar Abraham kepada wartawan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12/2011).
Kata Samad, pada saatnya nanti pihaknya akan mengumumkan pada publik. "Iya jadi begitu, jadi kalau sudah tiba saatnya nanti diumumkan," kata dia.
Samad juga berjanji menyelesaikan setiap kasus yang sudah masuk dan menjadi perhatian KPK. “Nanti dia lari, kalau dua hari lagi kita umumkan ada tersangka, nanti kabur orangnya. Jadi tenang saja semua kasus-kasus yang jadi perhatian akan kita selesaikan,” pungkasnya.
Lima universitas yang membangun laboratorium senilai Rp45 miliar yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten periode 2010, Universitas Malang periode 2009, Universitas Sriwijaya, Universitas Soedirman 2010, dan Universitas Negeri Jakarta. Disebut-sebut kasus ini melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin melalui PT Anugrah Nusantara.
(Insaf Albert Tarigan)