JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Kuntoro Mangkusubroto mengaku pihaknya belum mendapat kejelasan apakah masa tugasnya akan diperpanjang atau tidak.
“Belum ada kejelasan perpanjangan atau tidak, terserah Pak Presiden," kata Kuntoro di Kantor Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2011).
Lanjut Kuntoro, meski belum ada kejelasan namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti tugas-tugas yang masih tertunda. "Kalau diperpanjang kita akan menidaklanjuti kasus yang kita terima untuk perbaikan sistem," pungkasnya.
Seperti diketahui, masa tugas Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan berakhir pada Desember 2011. Sesuai Keputusan Presiden No 37/2009, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bekerja selama dua tahun sejak dibentuk tahun 2009 lalu.
(Muhammad Saifullah )