JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum ada pembantaran terhadap tersangka suap cek pelawat, Nunun Nurbatie.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jalan HR rasuna Said, Jakarta, Senin (2/1/2011).
Pihaknya baru akan melakukan pembantaran setelah memastikan apakah perlu melakukan rawat inap terhadap istri mantan wakapolri, Adang Darajatun tersebut. "Kalau memang perlu rawat inap, kita perlu bantarkan. Namun saat ini belum diputuskan masih dalam pemeriksaan dokter," terangnya.
Mengenai kapan pastinya pembantaran tersebut akan dilaksanakan, kata Johan, akan diputuskan sore ini. "Kita lihat nanti dua jam ke depan, saya kabarkan,"tandasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Nunun Nunrbaetie Ina Rahman menyatakan bahwa klienya sudah dibantarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pembantaran tersebut sudah diterima oleh pihaknya sejak Sabtu 31 Desember 2011 lalu.
(Muhammad Saifullah )