JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin komunikasi yang terjadi antara Muhammad Nazaruddin dengan istrinya Neneng Sriwahyuni di Rutan Mako Brimob, berasal dari telepon genggam yang pernah disita dari Nazar.
“Kalau Anda ingat KPK pernah melakukan penyitaan BB (Blackberry) dari Nazar, ya kira-kira dari situ,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi okezone, Kamis (19/1/2012).
Jadi KPK menilai apa yang terungkap di dalam persidangan merupakan kasus lama. “Kejadiannya sudah lama sekali,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menyita Blackberry warna putih di ruang tahanan Nazaruddin di Mako Brimob pada 25 Agustus 2011 lalu. Telepon berwarna putih tersebut diyakini milik Nazaruddin.
Blackberry tersebut ditemukan saat menjemput Nazarudin di ruang tahanan Blok B, Rutan Mako Brimob. Soal temuan ini salah seorang pengacara Nazar saat itu, Dea Tunggaesti, membantah pihak kuasa hukum yang memberikan alat komunikasi itu.
“Walaupun Blackberry masuk, kamera segala macam, saya bisa tegaskan itu bukan dari kami. Saya enggak tahu itu dari siapa,” tegasnya.
Sementara itu polisi menduga, telepon genggam tersebut diselipkan saat jam besuk.
(Kemas Irawan Nurrachman)