Ditetapkan Jadi Tersangka, Miranda Ngaku Terkejut

Krisiandi Sacawisastra, Jurnalis
Kamis 26 Januari 2012 15:50 WIB
Share :

JAKARTA- Miranda Goeltom resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Mantan Gubernur BI itu pun merasa terkejut dengan penetapan tersebut.

“Sebagai manusia saya terkejut, selama ini saya merasa benar-benar sudah kooperatif dan saya percaya bahwa KPK tetap akan melaksanakan sesuai dengan amanat UUD-nya. kalau terkejut kan biasa ya, sebagai manusia. Tapi dari sisi lain saya merasa lega juga lah supaya semua selesai terang, cepat selesai,” kata Miranda kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Miranda mengatakan, sebagai warga negara yang baik dirinya  akan menjalani semua proses hukum terkait penetapannya tersebut. “Saya merasa berkepentingan, supaya selesai terang benderang, jelas, semua akan saya jalani sesuai dengan warga negara yang baik. Meski seperti saya katakan tadi, saya tidak menyangka akan melalui proses seperti ini,’ katanya.

Ditegaskan Miranda, dia heran ketika dirinya dijadikan tersangka. Pasalnya, selama ini dirinya kerap memberikan kesaksian di KPK. “Saya selalu datangi, tidak pernah saya hindari itu saya merasa sudah menjelaskan semua fakta-fakta,’ katanya.

Miranda juga mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa ia sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Saya ini baru pulang dari Yogyakarta, lalu saya ada pekerjaan, tiba-tiba ada orang telepon. saya tidak di depan TV, jadi nggak tahu, makanya tadi ada telepon dari media tanya, tunggu dulu deh saya enggak tahu,” katanya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya