JAKARTA - Isu soal kekisruhan internal Partai Demokrat masih berlanjut. DPD Partai Demokrat DKI Jakarta meminta kepada anggota Dewan Pembina Partai Demokrat untuk tidak memperkeruh suasana politik terhadap partai berlambang bintang mercy itu.
Hal ini terkait dengan pernyataan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, R Adjeng Ratna Suminar, yang mengatakan, Dewan Pembina telah menggelar rapat yang membahas calon pengganti Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sehari sebelum digelarnya rapat Dewan Pembina bersama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
“Kami selaku kader Partai Demokrat merasa prihatin, seharusnya kita dalam kondisi seperti ini jadi satu, ini justru malah diperkeruh dengan pernyataan-pernyataan yang tidak benar sama sekali,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Irfan Gani di Jakarta, Senin (30/1/2012).
Ketua Dewan Pembina SBY, lanjut dia justru meminta agar seluruh kader Demokrat melakukan kerja-kerja politik secara cerdas dan tetap memperkuat konsolidasi di internal partai. Partai Demokrat juga sepakat untuk agar semua kader menghormati setiap proses hukum yang tengah berjalan.
“Tapi, anggota Dewan Pembina jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar prinsip hukum, kami prihatin memang atas kondisi akhir-akhir ini dan kami juga hormati proses hukum yang sedang berjalan,” sambungnya.
Sebaiknya, lanjut dia, Ketua Dewan Pembina agar memberikan sanksi tegas kepada anggota Dewan Pembina yang menyampaikan pernyataan yang tidak berdasar tersebut yang justru memperkeruh kondisi internal partai.
“Kami meminta Ketua Dewan Pembina mengevaluasi keberadaan anggota Dewan Pembina yang telah memperkeruh kondisi di internal partai ini, diberi sanksi tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif Bidang SDM DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmad mengatakan, DPP bisa sewaktu-waktu mengusulkan kepada Dewan Kehormatan partai untuk memeriksa anggota Dewan Pembina yang membahas persoalan pergantian Ketum Demokrat tersebut.
“Bukan untuk mengganti atau membicarakan pergantian Ketua Umum, tugas itu ada pada Majelis Tinggi yang dipimpin Bapak SBY dibantu Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas,” tandasnya.
(Muhammad Saifullah )