BATAM - Seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, menjadi bulan-bulanan massa di Lapangan Engku Putri, Batam Centre. Beruntung jaksa itu langsung diamankan polisi ke Mapolda Kepri.
Cerita berawal dari pemerasan yang dilakukan beberapa oknum jaksa terhadap Al dan Su. Al merupakan konsultan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Batam, sementara Su pegawai Dinas PU Batam.
Pemerasan terkait pengerjaan proyek Batu Miring di daerah Patam Lestari, Sekupang.
Al selaku konsultan proyek senilai Rp900 juta itu mengaku sudah serah terima dana dengan Dinas PU Batam. Namun dua bulan lalu, oknum jaksa memanggil konsultan dan pegawai PU yang menangani proyek tersebut.
Jaksa menilai pengerjaan proyek Batu Miring tidak sesuai dengan bestek (rencana pembuatan bangunan), sehingga negara dirugikan ratusan juta rupiah. Atas alasan ini, Al dan Su diperiksa beberapa oknum jaksa beberapa kali. Keduanya sudah menjelaskan rincian pengerjaan proyek sudah sesuai aturan yang ditentukan Dinas PU. Namun penjelasan itu tidak diterima jaksa.
“Sudah sering saya diperiksa jaksa, bahkan Pak Su juga. Tidak ada kesalahan yang ditemukan dalam pengerjaan proyek itu. Kalau kasus ini mau dihentikan, jaksa minta nilai proyek Rp900 juta itu dibagi dua. Mana bisa, untungnya saja tidak sampai Rp400 juta, masa dia minta Rp400 juta,” terang Al, Kamis (2/2/2012).
Akhirnya setelah melalui negosiasi dan perundingan yang panjang, lanjut Al, oknum jaksa meminta Rp200 juta.
Oknum jaksa meminta uangnya diantar langsung ke kantor kejaksaan, namun Al dan Su menolak. “Kami enggak mau, akhirnya disepakati bertemu di Batam Centre,” katanya.
Al dan Su rupanya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri. Mereka beralasan tidak ada yang salah dengan prosedur proyek, sebaliknya mereka merasa menjadi korban pemerasan.
Saat oknum jaksa berinisial Ju mengambil uang, dia diteriaki maling oleh Al dan Su. Pelaku sempat lari ke Lapangan Engku Putri namun dicegat dan menjadi bulan-bulanan warga. Ju sempat mengeluarkan senjata api untuk menghindar dari amukan massa.
Polisi yang sudah mengetahui kasus ini, langsung mengamankan oknum jaksa berinisial Ju itu ke Mapolda Kepri. Kasus ini masih didalami Polda Kepri.
(Dian AF)