JAKARTA - Pelarangan pekerja PT Asian Profil Indo Steel (APIS) untuk melaksanakan salat Jumat dinilai sebagai tindakan yang tidak manusiawi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar, saat berbincang dengan okezone di ujung telepon.
"Jadi kalau betul bahwa larangan itu ada, maka hal tersebut tidak memperhatikan hak dasar buruh dalam bekerja," kata Syamsul, Kamis (2/2/2012) malam.
Salat Jumat merupakan kebutuhan umat Islam yang harus dipenuhi. Secara syariah, salat adalah hal yang paling mendasar. Dalam syariah juga disebutkan untuk melindungi keberagaman hak orang dalam menjalankan perintah agama.
Syamsul menambahkan, PP Muhammadiyah sudah memerintahkan kepada perwakilan Muhammadiyah di Surabaya untuk melakukan pengecekan mengenai surat larangan salat Jumat oleh PT APIS. Bahkan ia menegaskan jika hal tersebut merupakan pelanggaran dasar dan sangat tidak manusiawi.
"Kalau yang namanya pelanggaran hak dasar, jelas sangat tidak manusiawi. Ini merupakan suatu hal yang menyakiti, jelas karena salat Jumat itu adalah hak setiap orang," paparnya.
PT Apis juga dimintannya untuk memperhatikan dan mengkaji kembali kebijakan mengenai salat Jumat. Menurut Syamsul salat Jumat tidak memakan waktu lama, bahkan hanya setengah jam saja.
Hal terpernting dalam menjaga stabilitas ekonomi, diakuinya juga harus memperhatikan keharmonisan antara atasan dengan bawahan. Masalah ini harus diselesaikan secepat mungkin agar tidak berlarut.
"Kompromi majikan kepada bawahannya tidak boleh dikurangi untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Jika itu dilarang maka perusahaan tersebut tidak bijaksana," pungkasnya.(kyw)
(Dede Suryana)