Hakim Periksa Mobil Mewah Melinda Dee di Cilincing

Rizka Diputra, Jurnalis
Senin 06 Februari 2012 10:04 WIB
Tiga kendaraan mewah milik Melinda. (Foto: Heru Haryono/okezone)
Share :

JAKARTA - Majelis hakim yang memimpin sidang kasus pembobolan dana nasabah Citibank, dengan terdakwa Inong Melinda Dee, hari ini berencana melakukan pengecekan barang bukti sitaan mobil mewah milik Melinda.

Pemeriksaan barang bukti tersebut akan dilakukan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rubasan) Cilincing, Jakarta Utara.

"Di situ tempat penyimpanan barang bukti kendaraan. Barang bukti yg disita, disimpan di situ," kata salah satu kuasa hukum Melinda, Januardi Haribowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/2/2012).

Januardi menambahkan, menurut rencana pengecekan akan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB pagi ini. Mengenai barang bukti yang akan diperiksa kata Januardi hanya berupa mobil mewah milik kliennya.

"(Mobil) Ferrari dan lain-lain, yang sudah disebutkan di persidangan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Melinda diketahui memiliki sederet mobil mewah yang diduga berasal dari hasil tindak kejahatan. Jenis mobil mewah yang menjadi koleksi wanita berdarah Aceh itu yakni Porsche, Hummer H1, dua unit Ferrari, dan Mercedez Benz.

Menurut kesaksian dari pihak perbankan dan lembaga keuangan, mobil mewah tersebut ternyata belum selesai diangsur alias belum lunas lantaran Melinda keburu masuk bui akibat dari perbuatannya. Setelah melakukan pemeriksaan barang bukti di Cilincing, rombongan hakim ini akan kembali ke PN Jaksel, Jalan Ampera Raya untuk melanjutkan sidang seperti biasa.

"Setelah itu kembali ke pengadilan untuk pemeriksaan saksi a de charge terdakwa," tandasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya