Suhu sosial politik perburuhan Indonesia kembali menghangat akibat aksi unjuk rasa di sejumlah tempat mengenai tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai standar upah minimum pekerja di Indonesia sudah memenuhi kebutuhan pekerja. Di sisi lain, pekerja menilai standar upaha minimum belum sesuai keinginan mereka.
 
Kedua belah pihak tetap bersikukuh dengan pandangan masing-masing, sehingga lahir ketegangan-ketegangan berupa aksi-aksi unjuk rasa. Hubungan industrial yang diharapkan harmonis pun kehilangan makna. Di Karawang, Jawa Barat, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara massal, jika upah minimum kabupaten pada 2012 tidak dinaikkan menjadi 100 persen. Di  Bekasi, Jawa Barat, sekitar 1.000 orang buruh dari Gerakan Serikat Buruh Indonesia (Gesburi) berunjukrasa menuntut Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menaikkan UMK sebesar 100 persen dari UMK tahun 2011. Di Kabupaten Bandung, sekira 25 ribu buruh dari SPSI berunjuk rasa mendesak kenaikan UMK 2012 sebesar 10 persen.
 
Berbagai gejolak demo buruh itu agaknya cukup mengundang kecemasan pemerintah. Menteri Perekonomian  Hatta Rajasa mengharapkan iklim investasi tetap kondusif dan penutupan jalan tol Jakarta-Cikampek, akibat aksi unjuk rasa buruh tidak terjadi lagi. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada perayaan Tahun Baru Imlek beberapa waktu lalu mengajak para pengusaha untuk menjadikan tahun baru baru Imlek Nasional 2563 ini sebagai ladang amal. Selain itu, Presiden juga mengajak pengusaha untuk memberikan penghargaan kepada kaum buruh dengan mememberikan upah yang memenuhi rasa keadilan. 
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan kinerja ekonomi Indonesia pada 2011 dengan tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 6,5 persen. secara sektoral donasi terbesar disumbang oleh sektor industri pengolahan (24,3 persen); pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan (14,7 persen); perdagangan, hotel, dan restoran (13,8 persen); pertambangan dan penggalian (11,9 persen); konstruksi (10,2 persen); jasa-jasa (10,5 persen), keuangan, real estat, dan jasa perusahaan (7,2 persen); pengangkutan dan komunikasi (6,6 persen); serta listrik, gas, dan air bersih (0,8 persen). Sementara itu, total investasi tahun2011 mencapai Rp130 triliun. Total investasi ini jauh lebih tinggi dari 2010 lalu yang sebesar Rp70 triliun. 
Karena itu, kondisi perekonomian Indonesia yang semakin stabil ditandai tersebut semestinya membawa angin segar bagi buruh, bukan justru kian ditelantarkan oleh kalangan pengusaha. Sungguh sangat disayangkan sikap kalangan pengusaha yang terkesan mengabaikan hak-hak buruh ditengah kondisi perekonomian di Indonesia yang terus membaik dengan pertumbuhan ekonomi di atas enam persen.
Sulit dimungkiri, bahwa selama ini upah buruh di Indonesia memang masih terlalu rendah. Dibandingkan dengan Negara tetangga pun upah buruh kita tertinggal jauh. Upah buruh kita per jam hanya berkisar US$ 0,33 atau setara denganRp 30 ribu per hari. Sedangkan di Malaysia upah pekerja, mencapai US$ 1,30 per jam atau sekitarRp 95 ribu per hari.
Bahkan, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan bahwa upah yang diterima oleh para buruh di Indonesia masih jauhl ebih murah dan lebih kecil, jika dibandingkan dengan upah yang diterima para buruh di China dan Vietnam. Jika terdapat kenaikan upah minimum regional sesungguhnya porsi upah itu, hanya beberapa persen dari total biaya produksi, sehingga masih tetap menguntungkan pengusaha.
Karena itu, argumen kalangan pengusaha bahwa upah buruh murah merupakan faktor penarik investasi asing tidak dapat dipertahankan lagi. Masih ada faktor lain yang dapat dibenahi untuk menjadi magnet investasi, seperti kemudahan proses perizinan, penghapusan pungutan liar, dan penyediaan infrastruktur memadai.
Jika aksi unjuk rasa terjadi secara terus-menerus, maka dapat dipastikan kalangan investor akan lari dari Indonesia. Kenaikan peringkat Indonesia menjadi Negara layak investasi (investment grade) baru-baru ini tidak akan berarti banyak jika tidak diiringi dengan iklim usaha yang nyaman dan kondusif. Itu sebabnya, penting untuk terus meningkatkan upah buruh.
Budi Prasetyo
Penulis Merupakan Ketua Karang Taruna Rw 09 Kebon Jeruk Jakarta Barat dan Leader Samudera Down Hill Mountaine Bike Community
(M Budi Santosa)