JAKARTA - Bekas anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat Edi Ramli Sitanggang membantah rapat yang pernah digelar TPF membahas aliran duit suap Wisma Atlet SEA Games.
"Rapat di ruang fraksi untuk mengevaluasi berita-berita di koran, TV yang memojokkan Nazaruddin. Sebenarnya tujuan itu untuk klarifikasi saja," kata Edi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Menurutnya TPF tidak menyinggung kasus Wisma Atlet karena mempercayakan proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rapat itu hanya satu kali, saya tidak mau menjawab masalah itu dalam substansi karena itu masalah internal fraksi. Tim itu hanya klarifikasi saja," sambungnya.
Dia menambahkan, TPF hanya mengklarifikasi Nazaruddin atas sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet. "Kami saat itu ingin klarifikasi, kami nggak mau melanggar subtansi karena KPK (waktu itu) sudah lakukan penyelidikan," pungkasnya.
(Carolina Christina)