JAKARTA - Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengaku tidak pernah mengetahui Muhammad Nazaruddin melakukan intervensi terhadap anggota Komisi X terkait pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Andi pun membantah bahwa terdakwa Nazaruddin telah melakukan tekanan terhadap Komisi X terkait penyelenggaraan serta pembangunan wisma atlet untuk kegiatan SEA Games 2011.
"Saya tidak pernah mengetahui hal itu," ucap Andi sambil tertawa dalam memberikan kesaksian di pengadilan Tipikor, Rabu (22/2/2012).
Selain itu, Andi juga tidak tahu menahu mengenai dugaan tekanan yang dilakukan Nazaruddin agar anggaran dana yang diajukan untuk pembangunan wisma atlet diloloskan secara cepat.
"Tidak pernah, yang mulia," imbuhnya.
Sementara itu, Andi juga membantah bahwa pembangunan wisma atlet hingga hari ini tidaklah merugikan negara. Hal tersebut, menurut Andi, penggunaan serta pembangunan wisma atlet sudah sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan negara saat akan menggelar SEA Games.
"Yang saya tahu pembangunan wisma atlet diperlukan negara, tapi kalau mengandung kerugian, sejauh ini kami belum mendapat laporan dan semuanya berjalan sebagaimana mestinya dan digunakan sebagaimana mestinya," tambahnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)