SOLO- Karno (40), warga Plaosan Karanganyar terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian saat dia membesuk di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/2/2012). Dia kedapatan membawa sepucuk pistol.
Pria yang mengaku petugas intelijen dari lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara Indonesia itu diamankan di Mapolresta Solo untuk dilakukan penyidikan.
Kepala Keamanan Rutan Kelas 1 Solo Oga Darmawan mengatakan, kejadian itu bermula saat petugas rutan memeriksa setiap orang yang mau besuk. Saat menggeledah tas kecil yang dibawa Karno, petugas memergoki di dalam tas terdapat pistol.
Selain itu, petugas rutan juga mendapati lencana warna kuning yang mencurigakan. Lencana itu mirip lencana kepolisian. Bahkan juga ditemukan pula lambang kejaksaan. “Lencana berserta pistol yang berada di dalam tas kecil diduga akan diberikan kepada Budi, saudaranya yang akan dibesuk. Tetapi ia tidak mengakui bahwa barang itu akan diberikan kepada Budi,” ungkap Oga Darmawan kepada wartawan, di Rutan kelas 1 Solo, Jawa Tengah.
Selain mengaku dari Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara Indonesia, Dia juga mengaku sebagai rekanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat digeledah, Karno juga membawa kartu anggota Shooting Club Target yang dikeluarkan Perbakin.
“Untuk kesekian kalinya, petugas Rutan Solo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang masuk Rutan. Atas kejadian itu, kami ke depan tentu akan lebih memperketat barang bawaan pembesuk. Apalagi barang yang diserahkan kepada warga binaan,” ungkap Oga.
(Stefanus Yugo Hindarto)