Tak Sebut Nama Menteri Penerima Fee, Sikap Rifai Sudah Tepat!

Rizka Diputra, Jurnalis
Sabtu 25 Februari 2012 07:20 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mendukung sikap pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai yang enggan menyebut nama menteri penerima fee proyek kepada kliennya dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet.

"Sebagai pengacara, sikap Rivai sudah benar," ujar Bambang kepada okezone, Sabtu (25/2/2012).

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, langkah Rifai melaporkan ke KPK bertujuan untuk diverifikasi oleh lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu.

"Bahwa dia melaporkan apa yang dia dengan dari kliennya kepada KPK untuk diverifikasi kebenarannya. Menjadi tugas KPK untuk menindaklajuti laporan tersebut yang diduga telah memenuhi unsur pasal 12 UU Tipikor," jelasnya.

Sebelumnya, Rifai telah melaporkan satu menteri yang diduga meminta fee 8 persen kepada Rosa ketika ditemui di rumah dinas si menteri di kompleks Widya Chandra. Namun siapa nama menterinya, Rifai enggan mengatakan dan malah melemparkan tanggung jawab itu ke KPK dengan alasan laporan sudah masuk ke KPK.

Rifai mengatakan telah mengadukan menteri yang diduga menerima fee proyek wisma atlet SEA Games ke KPK. Menurutnya, jika KPK serius maka tidak perlu waktu lama untuk menelusuri kasus tersebut.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya