JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini memprioritaskan program penertiban aset di kementerian dan lembaga negara. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
"Fokus kedepan penertiban barang milik negara. (Mendata) berapa aset negara," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum di Gedung DPR, Senin (27/2/2012).
Bambang menjelaskan penertiban aset akan dimulai di kementerian strategis. Kementerian Agama, kata Bambang menjadi prioritas utama penertiban lantara memiliki aset paling besar dibanding kementerian lainnya.
"Kementerian Agama yang paling kaya. Setiap tahun dapat infaq, sedekah. Penertiban akan dimulai dari Kemenag," tegas Bambang.
Selain penertiban aset, KPK kini menyoroti dana setoran awal calon jamaah haji. KPK menyebut dana calon haji yang disimpan di sejumlah bank rawan diselewengkan. "Temuan kami, (dana calon jamaah haji) ada yang tidak digunakan untuk kepentingan jamaah haji," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
(Carolina Christina)