JAKARTA - Nunun Nurbaetie menghadirkan gaya penampilan yang sedikit berbeda saat akan menjalani sidang perdana dugaan kasus suap cek pelawat ke sejumlah anggota DPR RI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, (2/3/2012). Kaca mata gelap yang selalu bertengger menutupi raut wajahnya itu, kini tidak terlihat lagi.
Namun, bukan berarti Nunun menaggalkan ciri khasnya itu. Ia hanya menggantinya dengan kacamata standar yang memperlihatkan lebih jelas keseluruhan raut wajah perempuan yang mengaku mengidap penyakit demensia itu.
Nunun tiba di Pengadilan Tipikor tepat pukul 09.30 WIB. Dengan mengenakan setelan batik krem dibalut kerudung batik dengan warna yang sama, Nunun segera menuju lantai satu Pengadilan tanpa mengeluarkan sepatah katapun.
Nunun hanya melempar senyum saat dicegat juru warta. Pengawalan Nunun menuju lantai satu gedung terlihat begitu ketat. Belasan pengawal membantu Nunun melangkah melenggang.
Pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan kliennya siap menjalani sidang perdana hari ini. "Ibu Nunun siap, meski sedang sakit," kata Ina dalam pesan singkatnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Nunun sebagai tersangka pada Mei 2011. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Nunun sempat kabur ke luar negeri dengan alasan berobat ke Singapura. Hampir delapan bulan Nunun berada dalam pelarian.
Namun, Nunun dibekuk oleh Interpol Thailand dan berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 10 Desember 2011. Dalam perkara ini, Nunun diduga memberikan 480 cek perjalanan senilai Rp 24 miliar kepada Anggota DPR periode 1999-2004 untuk pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Miranda sendiri akhirnya terpilih menjadi DGS BI periode 2004-2009.
Nunun pun dijerat dengan pasal penyuapan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus ini, sebanyak 26 anggota Dewan periode 1999-2004 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, bahkan kini telah ada yang berstatus terpidana.
(Amril Amarullah)